Pengaduan Skala Menengah (Pengaduan disampaikan secara tulisan)

No. SK: 47

  1. Mengisi formulir/angket pengaduan
  2. Fotocopy KTP Elektronik pengadu

  1. Mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang telah tersedia
  2. Mendapatkan Informasi tentang proses Pengaduan Skala Menengah bagi pengadu yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mengisi formulir/Angket Pengaduan
  3. Petugas pengaduan menerima pengaduan secara tidak langsung (tulisan) berupa surat dan mengklasifikasi surat pengaduan yang masuk berdasarkan skala pengaduan serta mencatat kedalam buku pelaporan pengaduan
  4. Petugas pengaduan menelaah pengaduan yang disampaikan oleh pengadu. Jika dapat diselesaikan dan dijawab oleh petugas pengaduan pada waktu yang bersamaan maka pengaduan selesai dan petugas mencatat didalam buku laporan pengaduan dan dilakukan pemarafan oleh pengadu sebagai pelapor. Jika pengaduan tidak dapat diselesaikan maka akan diproses selanjutnya oleh pejabat pengawas/pejabat administrator
  5. Petugas menerima arahan dan petunjuk untuk proses surat balasan pengaduan dengan menyusun konsep balasan surat pengaduan
  6. Pejabat pengawasan/pejabat administrator memeriksa konsep balasan surat pengaduan, jika setuju akan dilakukan proses pemarafan dan proses penandatangan oleh kepala dinas
  7. Petugas pengaduan memberikan surat jawaban atas pengaduan yang disampaikan kepada pengadu. pengaduan selesai, dicatat dalam buku laporan pengaduan dan dilakukan pemarafan oleh pengadu sebagai pelapor bahwa pengaduan yang disampaikan telah selesai. Untuk selanjutnya mengarsipkan/ mendokumentasikan formulir/angket pengaduan

Penyelesaian Pengaduan Skala Menengah (Pengaduan yang disampaikan secara tulisan) diselesaikan selama 1 hari s/d 5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Skala Menengah

pengaduan

-    Melalui  telepon dan SMS ke Nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor : (0651) 21765 dan Nomor : 08116815919

-    Facebook   : Disdukcapil Bna

-    Instagram  : disdukcapil_bna

-     -  Twitter       : disdukcapil_bna

-  WhatsApp  :  08116815919
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Skala Menengah (Pengaduan disampaikan secara tulisan)"